Langgar 32 Paten, Apple Diseret Nokia Ke Meja Hijau

Langgar 32 Paten, Apple Diseret Nokia ke Meja Hijau

Biasanya, Apple dikenal sebagai pihak yg menuntut perusahaan lain alasannya melanggar hak paten mereka. Seperti dikala melawan Samsung dalam sebuah pertarungan epik di meja pengadilan selama bertahun-tahun lamanya. Kini sepertinya keadaan berbalik melawan Apple. Namun bukan alasannya Samsung yg balas dendam, melainkan Nokia yg menuntut raksasa teknologi AS tersebut atas pelanggaran hak paten.
Perusahaan komunikasi asal Finlandia tersebut menguumkan bahwa mereka telah menyerahkan somasi ke Pengadilan Distrik Texas Timur, berikut dengan Pengadilan Regional di Dusseldorf, Mannheim, serta Munich di Jerman. Mereka menganggap bahwa Apple telah melanggar sekitar 32 dari paten mereka, termasuk display, user interface, software, antena, chipset, serta teknologi coding video.
Hal ini disampaikan oleh kepala Bisnis Paten Nokia, Ilkka Rahnasto, yg menyebutkan bahwa Nokia punya donasi besar dalam teknologi, termasuk yg dipakai unit-unit Appple. Setelah beberapa tahun bernegosiasi untuk mencapai persetujuan penggunaan paten tersebut dengan Apple, sepertinya nasib membawa keduanya untuk bertarung di pengadilan.
Nokia mungkin memang karam dalam persaingan perangkat komunikasi, namun mereka terus berkarya dalam paten serta teknologi. Andaikan benar ada 32 paten Nokia yg dilanggar oleh Apple, bersiaplah untuk pertarungan somasi yg seru, mengingat Apple mempunyai gugusan pengacara yg selalu siap meladeni siapa saja yg mengganggu 'kedaulatan' Apple.
Sourche: gopego.com

Artikel Terkait