Badan Cyber Nasional (Bsn) Dibentuk, Komisi 1 Tanyakan Kinerja Menkominfo

JAKARTA, - Anggota Komisi I Elnino Husein Mohi mempertanyakan kerja Menteri Komunikasi serta Informatika Rudiantara, menyusul planning pemerintah membentuk Baserta Siber Nasional (BSN).

Sebab, ia menilai urusan dunia maya seharusnya ditangani oleh Menkominfo sebagai regulator hardware serta software komunikasi serta informasi.

"Lembaga yg gres dibuat mestinya alasannya yaitu forum yg ada dianggap tidak mampu. Pembentukan BSN ini apakah alasannya yaitu Menkominfo Rudiantara dianggap tidak bisa lagi atasi penyebaran isu di dunia maya?" kata Elnino ketika dihubungi, kitas (5/1/2017).

Selain itu, ia menegaskan BSN nantinya harus terlebih dahulu menutup situs-situs anti-NKRI. Setelah itu gres menindak hal-hal lainnya di dunia maya. "Situs-situs separatis mesti enggak ada," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun mengingatkan, jangan hingga niat awal membentuk BSN untuk memblokir situs online yg dianggap bermasalah nantinya malah justru melenceng.

Aktivitas BSN, kata dia, jangan membuat pemerintahan seolah menso diktator.

"Alih-alih untuk melaksanakan perbaikan, justru yg terso yaitu pemerintah yg paranoia ini melaksanakan itu semua untuk melindungi dirinya atau ingin membuat kediktatoran yg baru," ucap Elnino.

Pemerintah berencana membentuk Baserta Siber Nasional (BSN) yg bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.

Ketua Desk Ketahanan serta Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bisertag Politik, Hukum serta Kemanan Marsekal Muda Tentara Nasional Indonesia Agus Ruchyan Barnas mengungkapkan, BSN merupakan baserta gres dengan tugas serta kewenangan tersendiri yg belum dilaksanakan oleh forum lain.

Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.
Source: Kompas.com

Artikel Terkait