Inilah Tutorial Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl Smartfren

Inilah Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri, Indosat, XL & Smartfren

Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang dengan nomor NIK serta nomor KK.

    - Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl, serta Smartfren sanggup dilakukan melalui SMS serta secara online di situs operator telekomunikasi.Bagi mereka yg belum melaksanakan diharap segera meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sebelum 28 Februari 2018.

Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan pengguna melaksanakan pendaftaran kartu SIM prabayar baik usang maupun gres baru untuk semua operator.

Himbauan ini terhitung dari 31 Oktober 2017 sampai batas final paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila dalam 15 hari sesudah tanggal yg ditetapkan kartu belum diregistrasi ulang maka akan diblokir untuk panggilan keluar serta pengiriman SMS keluar, serta akan diblokir seluruh layanan, termasuk data dunia maya. 

Cara pendaftaran ulang kartu SIM sanggup dilakukan melalui SMS, secara online, serta melalui gerai operator masing-masing. Saat proses pendaftaran pelanggan serta/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) yg sesuai dengan dokumen KK.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Telkomsel

Untuk pendaftaran ulang secara online,pelanggan kartu SIM prabayar sanggup mengunjungi website resmi Telkomsel pada tautan ini. Lalu, silakan isi data yg diminta mulai nomor telepon, nomor NIK atau KTP, nomor KK serta password (akan dikirim melalui SMS oleh operator sesudah klik "Dapatkan Password") kemudian klik "Kirim" atau ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masukan nomor telepon yg ingin diregistrasi
2. Masukan nomor NIK atau KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukan password yg dikirim operator lewat SMS sesudah klik "Dapatkan Password"
5. Klik "Kirim"

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Telkomsel yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Telkomsel gres sanggup pendaftaran dengan format ketik: REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tri

Pelanggan Tri prabayar sanggup meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi Tri pada tautan ini. Lalu, pilih opsi sesuai kartu yg yg ingin diregistrasi, "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres atau "Registrasi Ulang" untuk kartu usang dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Registrasi untuk kartu Tri baru 

1. Masukan nomor Tri yg akan diregistrasi
2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yg tertera di belakang kartu SIM/USIM yg akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "Kirim" jikalau data yg dimasukkan sudah benar

Regsistrasi ulang kartu Tri lama

1. Masukan nomor Tri yg akan diregistrasi
2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukkan isyarat diam-diam yg dikirimkan operator XL melalui SMS
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yg tertera di belakang kartu SIM/USIM yg akan diregistrasi
6. Klik "Kirim" jikalau data yg dimasukkan sudah benar.

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Tri yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Tri gres dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Indosat

Registrasi ulang secara online untuk pelanggan kartu SIM prabayar sanggup mengunjungi website resmi Indosat pada tautan ini. Lalu, isi nomor yg ingin diregistrasi serta pilih opsi "Registrasi Baru" atau untuk "Registrasi Ulang" sesuai keperluan kemudian klik "Verifikasi".

Operator akan mengirim SMS berisi isyarat verifikasi yg harus diisi ke kotak yg tersedia. Lalu, langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut:

1. Masukkan nomor NIK atau nomor e-KTP
2. Masukkan nomor KK
3. Centang kotak "I'am not a robot"
4. Klik "Periksa" jikalau data yg dimasukkan sudah benar 

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Indosat yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Indosat gres sanggup melaksanakan pendaftaran dengan format SMS ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XL

Pelanggan XL prabayar sanggup meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi XL pada tautan ini. Langkah-langkah selanjutnya yaitu sebagai berikut:

1. Memasukkan nomor telepon yg ingin diregistrasi
2. Pelanggan akan mendapatkan isyarat verifikasi yg dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan isyarat verifikasi
4. Isi data nomor KTP serta nomor KK

Untuk pengguna kartu SIM XL lama, format pendaftaran lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL gres kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK serta kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Smartfren

Pelanggan kartu SIM Smarfren sanggup mengunjungi situs resmi operator tersebut pada tautan ini. Sementara langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:

1. Masukan nomor Smartfren yg ingin diregistrasi
2. Masukan nomor NIK
3. Pilih jenis verifikasi yg ingin dipakai (PUK atau isyarat aktivasi)
4. Masukan nomor KK
5. Masukan alamat email
6. Masukan nomor telepon lainnya
7. Centang kotak "Saya telah membaca serta menyetujui seluruh syarat & ketentuan"
8. Klik "Lanjut"

Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format pendaftaran lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Smartfren gres sanggup dilakukan dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Kemenkominfo menegaskan pendaftaran ini akan meningkatkan proteksi data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 wacana Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pengguna jasa telekomunikasi sanggup menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan bantuan, keterangan, serta pertanyaan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran ulang kartu SIM prabayar.

Sumber: https://tirto.id/cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel-tri-indosat-xl-amp-smartfren-cEnz

Artikel Terkait